BAAK
BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
Ka. BAAK : Eska Pandu Buana, S.P.
Staff BAAK : Meita Sarah Sati, S.Pd.
Staff BAAK : Apriliya Halfy, A.Md.Kom
Tugas pokok dan fungsi BAAK
(1) Bagian
Administrasi Akdemik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi mempunyai
tugas memberikan layanan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan,
perencanaan dan sistem informasi di lingkungan Politeknik Baja Tegal.
(2) Bagian
Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi dipimpin
oleh seorang kepala yang diangkat diantara tenaga administrasi di lingkungan
Politeknik Baja Tegal oleh Direktur.
(3) Dalam
melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,
Perencanaan dan Sistem Informasi bertanggung jawab langsung kepada Direktur dan
pembinaannya dilakukan oleh Wakil direktur I.
(4) Kepala
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi
diangkat dan diberhentikan oleh Direktur, dengan masa tugas jabatan 4 (empat)
tahun dan dapat diangkat kembali, dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua
kali masa jabatan berturut-turut.
(5) Ketentuan lain mengenai Kepala Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi diatur oleh Direktur
Bagian Administrasi
Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi mempunyai fungsi :
(1) Melaksanakan
administrasi akademik;
(2) Melaksanakan
administrasi kemahasiswaan;
(3) Melaksanakan
administrasi perencanaan dan sistem informasi.